google.com, pub-2808913601913985, DIRECT, f08c47fec0942fa0 AGAMA DAN MASYARAKAT: Pemerintahan

Halaman

Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts
Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts

Hukum, Peta Keadilan











Hukum di negeri ini masih jauh dari keadilan. 


Hukum hanya galak kepada mereka yang miskin dan tak punya kekuasaan, itulah yang kini terpampang dalam berbagai media massa yang melaporkan ketidak sesuaian hukum dengan keadilan. 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika meninjau Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Anak Pria, Tangerang Banten, Selasa (16/2/2010) mengakui bahwa rasa keadilan kerap terusik dalam praktik penegakkan hukum karena disamaratakannya hukuman atas tindak pidana tertentu, seperti pencurian yang dilakukan orang dewasa dan anak-anak. Demikian pula ketika pencurian dilakukan karena seseorang amat sangat miskin dan seseorang yang sebenarnya tidak berkekurangan. 

Kejadian terkini tentang hukum yang tidak sesuai dengan keadilan itu menimpa Aspuri, seorang pemuda berusia 18 tahun yang tak pernah menyangka akibat memungut sehelai kaus bekas yang kotor di pagar rumah Dewi di kampung Sisipan, Desa Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, Oktober 2009, di vonis bersalah dengan hukuman penjara 3 bulam 5 hari. Di pengadilan Batang empat pencuri randu senilai Rp. 12.000,- diganjar hukuman 24 hari. Kholil (41) dan Basar (40) warga lingkungan Bujel, Kelurahan Sukorame keduanya dibawa kemeja hijau karena mencuri 1 buah semangka. 

Seorang nenek berumur 55 tahun dituntut jaksa hukuman 6 bulan atas tuduhan mencuri 3 biji kakao yang sudah jatuh ke tanah milik PT Rumpun Sari Antan IV (RSA) di Banyumas , Jawa tengah. Meskipun akhirnya Hakim menjatuhkan hukuman 1 bulan 15 hari kepada si nenek, tanpa harus menjalani kurungan penjara. 

Nasib malang juga menimpa seorang anak berusia 8 tahun yang diajukan ke pengadilan oleh polisi yang berpangkat Komisaris (Kompol) lantaran karena lebah yang dipegangnya menyengat pipi teman bermainnya yang adalah anak pejabat, kejadian ini menambah daftar panjang kinerja buruk Polisi di lapangan. 

Ironisnya, fakta-fakta hukum yang tidak sesuai dengan keadilan itu seperti fenomena gunung es, yang terkuak hanya sejumlah kecil kasus, dan sebagian besar kasus tentang ketidakadilan hukum itu tidak pernah terkuak, apalagi menjadi berita pada media-media massa. Ini jelas merupakan ancaman bagi tegaknya supremasi hukum di negeri ini. 


Peta keadilan 

Hukum yang ber-keadilan harusnya menempatkan semua orang sama dihadapan hukum (equal for all). Hukum harus keras bukan hanya untuk mereka yang miskin dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang kaya dan kuat. 

Hukum yang tegas pada semua orang ini bukan hanya menguntungkan mereka yang lemah, tetapi juga menguntungkan semua pihak termasuk mereka yang kuat. Hukum yang tegas akan menguntungkan yang kuat karena itu akan menolong yang kuat untuk berhati-hati dalam mengambil tindakan, ini akan menolong yang kuat terhindar dari sikap sewenang-wenang, dengan mengabaikan mereka yang lemah. 

Hukum sesungguhnya ibarat peta yang dapat membawa semua orang menuju kehidupan yang adil bagi semua. Terciptanya suatu komunitas beradab dari manusia yang beradab. Hukum adalah peta keadilan, melalui hukum semua orang dapat melihat manakah tindakan yang sesuai dengan asas keadilan dan mana yang tidak sesuai dengan asas keadilan. 

Sayangnya, argumen kepastian hukum itu sering kali disalah gunakan oleh mereka yang kuat, akibatnya hukum tidak selaras dengan nilai-nilai keadilan, hukum hanya menjadi alat bagi mereka yang kuat untuk memaksakan kehendaknya, hukum hanya tajam bagi mereka yang lemah, sebagaimana terlihat pada pengadilan yang mempertontonkan ketidak adilan pada akhir-akhir ini. 

Hukum di Indonesia ternyata bukannya menjadi peta yang menunjukkan bagaimana membangun kehidupan masyarakat yang adil untuk semua, sebaliknya malahan menjadi kendaraan kepentingan bagi yang kuat, hukum tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, itulah sebabnya hukum tidak bisa keras untuk semua, hukum menjadi tumpul bagi mereka yang kuat, dan amat tajam bagi mereka yang lemah. 

Implementasi hukum di Indonesia sesungguhnya membenarkan apa yang dikatakan oleh Trasymachus, “Hukum tidak lain kecuali kepentingan mereka yang kuat” Hukum adalah kendaraan untuk kepentingan-kepentingan yang kuat. Jika yang adil disamakan dengan yang legal, maka sumber keadilan adalah kehendak pembuat hukum. 

Parahnya, kehendak pembuat hukum tidak selalu sesui dengan keadilan, itulah sebabnya banyak ketidakadilan dipertontonkan dimuka pengadilan ketika yang adil itu disamakan dengan yang legal. Realitas hukum yang seperti itu sama saja dengan membenarkan apa yang dipromosikan Machiavelli dalam The Prince yang menolak mendasarkan politik atas hak dan hukum yang menyatakan bahwa tidak ada hukum kecuali kekuatan yang dapat memaksakannya. 

Hukum di Indonesia tampaknya telah dikuasai semangat Machiavelli yang menjadikan hukum tidak lain kecuali alat legitimasi kekuasaan, bahkan menjadikan hukum sebagai alat pembenaran kekerasan. Pemerintahan yang kuat Untuk menegakkan hukum diperlukan penguasa yang kuat, meminjam istilah Thommas Hobbes, Perjanjian tanpa pedang hanyalah kata-kata kosong (Leviathan XVIII) Untuk penegakkan hukum diperlukan pemerintahan yang kuat untuk dapat memaksakan hukum bagi semua, baik untuk mereka yang lemah dan mereka yang kuat. 

Namun, tetap saja hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan pemerintahan yang kuat karena itu sama saja mengabaikan tujuan pokok hukum yang pada dasarnya adalah mencari keadilan, kesejahteraan umum, perlindungan individu dan solidaritas. Kita tentu setuju bahwa manusia diciptakan oleh yang maha kuasa, dan yang maha adil, lantaran itulah sewajarnya seluruh tatanan dunia ini mempertunjukan keadilan sang pencipta. Keadilan semestinya mengalir dari sang pencipta kepada semua ciptaan, dan semua manusia dituntut untuk melaksanakan keadilan. 

Pada sisi yang lain kita tentu juga tahu bahwa keadilan menjadi kebutuhan setiap manusia. Maka dengan demikian jelaslah penegakkan keadilan sejalan dengan kebutuhan bersama semua manusia, karena semua ciptaan membutuhkan hukum yang sejalan dengan keadilan untuk tetap eksis. Jadi, suatu pemerintahan yang kuat merupakan hamba rakyat dalam menegakkan keadilan yang menjadi tuntutan rakyat. Pemerintahan yang kuat juga dibutuhkan untuk maksimalisai fungsi hukum sebagai peta keadilan, bukannya kendaraan kepentingan yang kuat. 

Dr. Binsar A. Hutabarat 

Pemungutan suara telah selesai, What next?

 




Pemungutan suara telah selesai, What next?

Pemungutan suara sebagai ruang kedaulatan rakyat dalam menentukan perubahan di Indonesia melalui pergantian kepemimpinan telah berlangsung dengan damai dan aman.

Selanjutnya, masyarakat Indonesia perlu menantikan penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihsn Umum (KPU) dengan damai.

Penghitungan suara cepat atau QUICK COUNT melaporkan bahwa pasangan calon 02 meraih suara mutlak, dan pemilu akan berlangsung dalam satu putaran, tapi tetap saja penetapan final berada ditangan KPU.

Suara-suara yang menginformasikan adanya kecurangan pada saat pemungutan suara terus berlangsung, tapi usaha untuk mendapatkan data yang valid, artinya perlu ada bukti-bukti yang jelas untuk memastikan apakah kecurangan itu sistematis atau tidak membutuhkan data yang cukup.

Kita setuju untuk mengawal terus penghitungan suara yang sedang dilakukan, namun tentu saja dengan penuh kehati-hatian, dan jangan juga menolak penghitungan suara cepat, karena penghitungan suara cepat itu sendiri merupakan usaha untuk mengawal pemilu yang adil dan jujur sebagai penghargaan terhadap kedaulatan rakyat.

Siapapun yang menang dalam pemilihan calon Presiden dan wakil presiden kemenangan untuk rakyat Indonesia, secara khusus dalam memberikan ruang terhadap kedaulatan rakyat.


https://www.binsarinstitute.com/2024/02/pemungutan-suara-telah-selesai-what-next.html

Kemiskinan






 Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, perang terhadap kemiskinan di Indonesia terus dikumandangkan, bahkan itu menjadi tujuan utama yang menjadi cita-cita negara 

Namun, implementasinya ternyata terlalu lambat, apalagi ketika penduduk miskin kemudian hanya jadi komoditas politik, data yang ditampilkan tentang jumlah penduduk miskin selalu menimbulkan kecurigaan dan perbantahan, seperti yang terjadi pada laporan data penduduk miskin yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini yang kemudian dibantah oleh LIPI. 

Kepala BPS Rusman Heriawan menyatakan pendekatan kemiskinan Indonesia menggunakan metode basic need approach, bukan income approach. Dengan kebutuhan 2.100 kalori per hari, kemudian ditentukan berapa nilai yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan itu. Garis kemiskinan Rp 186.636 dibentuk melalui konsumsi beras, sayuran, dan lain-lain. 

Jika, seseorang mampu memenuhi kebutuhan setara 2.100 kalori per hari, berarti dia memenuhi garis kemiskinan makanan, sehingga tidak tergolong miskin. Berdasarkan standar tersebut dilaporkan Jumlah penduduk miskin hingga Maret 2008 sebesar 34,96 juta orang atau setara 15,42 persen, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 2,21 juta bila dibandingkan pada Maret 2007 lalu yang mencapai 37,17 juta atau setara 16,58 persen. Berbeda dengan apa yang dilaporkan BPS, kajian P2E-LIPI melaporkan bahwa kenaikan harga BBM Mei 2008 membuat warga miskin bertambah menjadi 41,7 juta orang (21,92 5%), artinya ada kenaikan penduduk miskin sebesar 4,5 juta dibandingkan posisi 2007. 

Perbedaan itu menurut BPS karena LIPI memasukan kenaikan BBM, sedang Maret 2008 kenaikan BBM belum terjadi. Persoalan menentukan standar kemiskinan memang tidak mudah, apalagi dalam dunia yang makin kompleks, karena itu persoalan kemiskinan juga semakin kompleks. Namun itu tidak berarti bahwa tak ada formula ampuh untuk mengurangi kemiskinan, karena ternyata formula untuk mengurangi angka kemiskinan dari jaman ke jaman tidak pernah berubah, yaitu meningkatkan kompetensi manusia (memerangi kebodohan) dan membelenggu kerakusan manusia (menumpas kejahatan dan ketidak adilan). 

Yang menjadi persoalan sekarang adalah, berapa serius pemerintah bertekad untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan bukan hanya puas pada pelaporan angka kemiskinan yang sering kali bertentangan dengan realitas yang ada. 

Memerangi Kebodohan

Abraham Kuyper, seorang Perdana Menteri Belanda, yang terkenal dengan politik etisnya, yang menguntungkan Indonesia pada masa Penjajahan Belanda, dalam pidatonya pernah mengatakan, “tugas untuk memelihara dan mengusahakan bumi memerlukan pengetahuan. 

Untuk menyingkapkan potensi yang terkandung di dalam alam, atau mengarahkan kekayaan liar yang ada di dalam alam, manusia memerlukan kepandaian.” Pengetahuan dan kepandaian itulah yang menyebabkan banyak Negara yang miskin sumber alamnya, seperti Korea Selatan misalnya, telah berhasil menjadi Negara maju, karena mampu mengolah alam yang dianugerahi Tuhan. 

Sebaliknya ada Negara dengan sumber alam yang kaya, seperti Indonesia, namun rakyatnya masih banyak yang hidup dalam kemiskinan karena tidak memiliki kemampuan untuk mengolah alamnya. Kebodoham membuat manusia tidak memiliki kemampuan untuk mengolah alam, dan tentu saja tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya melalui alam. 

Demikian juga kegagapan terhadap tekhnologi telah membuat Negara-negara dengan sumber alam melimpah tidak berhasil memanfaatkan sumber alamnya, sebaliknya Negara-negara dengan sumber alam yang minim, namun memiliki tenaga-tenaga yang akrab dengan tekhnologi telah mampu menarik manfaat dari kelimpahan sumber alam yang dimiliki oleh Negara-negara lain, khususnya dari Negara-negara miskin dengan kualitas kompetensi tenaga kerjanya yang lemah. 

Banyak rakyat Indonesia terus hidup dalam kemiskinan bukan karena mereka malas, tetapi karena memiliki kompetensi yang rendah, tak terdidik dan hidup kurang gizi. Malangnya, keseriusan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini untuk memerangi kebodohan masih terbilang minim, itu terlihat dari perdebatan alot mengenai anggaran pendidikan yang juga terkait dengan peningkatan kualitas guru. 

Melawan ketidakadilan 

Kemiskinan bukan hanya disebabkan oleh kebodohan manusia, tetapi juga oleh ketidakadilan. Mengenai hal ini Penulis kitab Pengkhotbah menjelaskan, “Lagi aku melihat segala penindasan yang terjadi dibawah matahari, dan lihatlah air mata orang –orang yang ditindas dan tak ada yang menghibur mereka, karena dipihak orang-orang yang menindas ada kekuasaan” ( Pengkhotbah 4:1) Secara harfiah memang manusia bukan serigala atas sesamanya, manusia tidak saling memakan sesamanya. Tetapi dalam masyarakat yang tidak menghargai keadilan, manusia yang kuat memanfaatkan manusia yang lemah, dan yang lemah tak mampu memghindarinya. Ini adalah suatu kejahatan. 

Ketidak adilan, penindasan terhadap orang miskin, atau yang menyebabkan kemiskinan adalah salah satu persoalan serius yang menyebabkan kemiskinan terus bertambah, khususnya kejahatan yang dilakukan oleh para penguasa dan pengusaha, lebih parah lagi jika kejahatan itu dilakukan dalam perselingkuhan antara penguasa dan pengusaha. 

Penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, suap, merupakan persoalan serius yang membuat penduduk miskin terus bertambah. Penebangan hutan secara liar biasanya dilakukan melalui kerja sama antara pengusaha dan penguasa, pembabatan hutan secara semena-mena telah membuat rakyat miskin dengan pendidikannya yang rendah tidak lagi mampu mencukupi kebutuhannya melalui hasil hutan, belum lagi dengan adanya ancaman banjir yang makin memiskinkan mereka. 

Manusia yang kuat membengkokan hukum dan undang-undang untuk melampiaskan kerakusannya, itu adalah kejahatan yang memiskinkan manusia lainnya dan telah dilakukan sepanjang jaman. Kejahatan itu juga terlihat pada pengelolaan sumber daya alam yang tak membuat rakyat disekitarnya mengalami peningkatan taraf hidup, demikian juga dengan kecurangan dalam persaingan usaha, pemberian kredit usaha dll. 


Kemiskinan memang terus menjadi persoalan bagi negeri ini, tapi bukan berarti Indonesia tidak dapat melepaskan diri dari belenggu kemiskinan, tetapi itu lebih disebabkan karena pemerintah dan kita kurang konsisten untuk berjuang melawan kemiskinan. Pemerintah memang wajib bekerja keras untuk melawan kemiskinan, namun perjuangan melawan kemiskinan semestinya tidak hanya menunggu niat baik pemerintah, melainkan harus dimulai dari setiap pribadi di negeri ini. 

Berjuang untuk menjadi cerdas dan mencerdaskan bangsa ini untuk memiliki kemampuan mengelola alam Indonesia yang subur dan bertindak adil terhadap sesama, adalah formula ampuh untuk melawan kemiskinan yang mesti kita kerjakan dan bukan untuk sekedar didengungkan apalagi hanya menjadi komoditas parta-partai politik.

Dr.  Binsar A. Hutabarat 

Elite Perlu Berkarakter




Negara-negara dengan pemimpin berkarakter, berkualitas, jujur, berjiwa kenegarawanan, didukung oleh sistem politik yang baik berhasil mengangkat derajat manusia di berbagai belahan dunia ini. 

Negara-negara yang awalnya menderita,  hidup dalam kemiskinan, kekacauan, bangkit menjadi negara-negara maju karena hadirnya pemimpin berkarakter. 

Indonesia tentu bisa sejajar dengan negara-negara maju lainnya jika mampu menampilkan pribadi unggul dalam tataran elite di negeri ini dengan Pancasila sebagai landasan bersama negeri ini yang telah teruji melalui sejarah panjang kehadiran Indonesia ditengah bangsa-bangsa lain.

Rakyat Indonesia sesungguhnya  tidak kalah cerdas dibandingkan penduduk di negara-negara lain. Tidak sedikit anak negeri ini yang kepemimpinannya tersohor dalam tingkat dunia. Malangnya, putra-putri terbaik bangsa ini justru raib dari kancah politik Indonesia. 

Lebel “kotor” yang disematkan pada kata “politik”oleh masyarakat negeri ini karena ulah para elite politik, membuat “tunas unggul”itu terpaksa betah ber-diaspora demi sebuah idealisme, meski kerinduan untuk membangun negeri yang dicintainya itu terus menggelora, dan keinginan itu jarang mewujud seperti yang dialami B.J. Habibie yang kiprahnya dinegeri ini akan tetap dikenang sepanjang masa.

Peraturan Presiden tentang pendidikan karakter yang baru saja diluncurkan sepantasnyalah menjadi renungan bagi elite negeri ini. Perpres tersebut memang bertujuan mempersiapkan anak-anak negeri ini untuk menyambut jendela terbuka, untuk menghadirkan Indonesia yang maju, berdiri sejajar dengan negara-negara maju lainnya di dunia. 

Namun, tujuan itu sulit tercapai jika elite negeri ini tidak mampu menjadi model bagi generasi penerus bangsa ini. Karena prilaku elite berkarakter merupakan salah satu syarat suksesnya pendidikan karakter di negeri ini, baik pada sekolah formal,non formal dan informal.

Ketika Yunani mengalami kemerosotan dalam segala aspek kehidupan akibat kekalahan dalam perang Pelopones, Plato mengatakan, “Pemerintahan negara menjadi rebutan orang-orang yang tidak memenuhi syarat, tetapi berambisi.”Plato benar, kemerosotan sebuah bangsa terkait erat dengan kemerosotan kualitas elite. Peringatan Plato ini penting untuk diperhatikan para pemimpin partai politik di negeri ini. 

Kekuasaan politik bisa menjadi alat untuk menghinakan martabat kemanusiaan ketika berada ditangan mereka yang jahat dan tak bermoral, namun politik juga bisa menjadi alat yang membawa manusia pada kemuliaan, keadilan dan kesejahteraan bersama ditangan orang-orang yang berkarakter dan bermoral. Karena itu jabatan politik tidak boleh jatuh atau dibiarkan jatuh pada mereka yang dikuasai motif-motif kotor. Elite politik wajib berkarakter.

Seleksi ketat elite wajib berkarakter sejatinya dimotori oleh partai politik melalui kaderisasi anggota partai. Gerbong partai politik harus diisi oleh mereka yang berkarakter. Gerbong partai politik haram dijadikan ajang jual beli kekuasaan. 

Partai politik harus menjadi benteng pertama membendung ambisi kotor mereka yang rakus kekuasaan. Sebagai salah satu instrumen negara demokrasi, partai politik bertanggung jawab terhadap berlangsungnya peralihan kekuasaan politik kepada mereka yang lebih berkualitas, menghadirkan pemimpin yang handal. 

Kaderisasi anggota partai harus dimaknai sebagai tugas mulia yang harus dikerjakan dengan amat serius. Bagaimanapun sulitnya keuangan partai, kaderisasi harus terus berlangsung. Permintaan dana rakyat untuk menjalankan roda partai mungkin bisa dimaafkan jika partai telah berjuang keras untuk menghadirkan kader bangsa Indonesia yang lebih baik.

Kekuasaan politik yang sarat nilai mulia itu juga harus dijaga dengan sungguh-sungguh oleh setiap elemen bangsa agar tidak jatuh pada tangan-tangan kotor yang hanya dikuasai ambisi. Tanggung jawab menjaga kekuasaan politik untuk steril dari tangan-tangan kotor itu tidak cukup dengan mengandalkan partai politik, apalagi tidak sedikit elite partai politik di negeri ini yang kini menghuni di jeruji besi karena skandal korupsi. 

Untuk itu, semua elemen bangsa harus membuka mata lebar-lebar khususnya pada acara pemilihan umum dan pemilu kepala daerah. Media publik dalam hal ini memiliki peran strategis untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya kepada pemilih untuk menentukan pilihan yang tepat. 

Singgasana politik harus diduduki oleh orang-orang yang memenuhi syarat; berkarakter, jujur, dan berkualitas. Pendidikan politik untuk rakyat pada konteks ini tak bisa diabaikan. memiliki nilai strategis untuk menghadirkan tunas-tunas terbaik bangsa Indonesia.

Mereka yang menduduki jabatan politik memiliki potensi atau peluang sangat besar untuk menghadirkan masyarakat yang sejahtera yang jauh dari sekat-sekat suku, agama dan antar golongan. Karena itu anak-anak bangsa yang berkualitas harus menjadikan kekuasaan politik sebagai arena pengabdian yang luhur untuk menghadirkan kesejahteraan bagi Indonesia. 

Dedikasi mutlak kepada bangsa dan negara menjadi dasar utama untuk menduduki jabatan politik. Sepantasnyalah ambisi untuk menduduki jabatan politik demi pengabdian kepada masyarakat dengan cara-cara yang bermoral patut digelorakan pada setiap insan di negeri ini.

Perpres pendidikan karakter harus dimulai dengan tekad elite untuk menjadi model bagi generasi muda bangsa ini. Elite negeri ini harus berhenti menggunakan kekuasaan politik sebagai alat untuk memperkaya diri ditengah begitu banyak rakyat dinegeri ini yang menderita karena kemiskinan, dan kebodohan. Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) harus menjadi perjuangan bersama elite negeri ini. 

Media publik harus berhenti mempertontonkan tindakan elite yang tidak senonoh seakan hal biasa. Putra-putra terbaik negeri ini sepatutnya dipromosikan sebagai ajang kompetisi memberi yang terbaik untuk negeri ini.


Pembangunan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur yang menjadi cita-cita pendiri negeri ini tidak harus melalui jalan yang berliku-liku karena absennya putra-putra terbaik bangsa yang berkarakter, jujur dan berkualitas. Elite politik wajib berkarkter. 


Mereka yang telah berjuang memperkembangkan karakter-karakter yang mulia mestinya juga berambisi untuk menduduki jabatan politik demi menghadirkan Indonesia yang adil dan makmur. Politik itu kudus, dan hanya mereka yang bersedia menguduskan diri layak menduduki singgasana suci itu.


Dr. Binsar A. Hutabarat





Penjara Berujung Kematian




 



Terkait kondisi penjara yang makin tak nyaman bagi para penghuninya, artis Roy Marten dalam suatu seminar antinarkoba berujar, sebaiknya pecandu narkoba jangan ditahan, melainkan dimasukkan ke dalam lembaga rehabilitasi. 

Menurut Roy, di balik jeruji penjara ternyata para pengedar barang-barang haram tersebut tetap beroperasi. Akibatnya, pecandu narkoba tetap saja dapat mengonsumsi narkoba dan mereka tak mampu melepaskan diri dari ketergantungan pada benda terlarang itu. 

Untuk mereka yang berkantung tebal dan hanya sedikit tekad untuk melepaskan diri dari keterikatan pada narkoba, penjara memang bukan tempat yang cocok. Tapi uang telah membuat mereka selalu bisa menikmati barang haram itu, meski berada di balik jeruji. 

Sedangkan bagi mereka yang tak punya uang, kemarahanlah yang mereka pendamkan, dan sikap diskriminatif itulah yang mereka terima. Lembaga pemasyarakatan (LP) yang diharapkan menjadi tempat pembinaan para narapidana untuk kemudian bisa kembalik ke masyarakat, akhirnya benar-benar menjadi penjara bagi para penghuninya. Cukup banyak indikasi pelanggaran hak-hak manusia. Tinginya nyawa yang melayang di balik jeruji besi adalah akibat praktik pembiaran yang kerap dilakukan di LP-LP. Pembiaran napi yang sakit dan kemudian mati merupakan bukti bahwa semangat balas dendam masih kental di LP. Ini adalah perlakuan yang tidak manusiawi. 

Bentham, seorang penganut teori hukum utilitas, mengingatkan, “Jikalau memang terpaksa harus diterima, hukuman itu harus diterima sejauh menjanjikan pengecualian dari kejahatan yang lebih besar”. Hukuman dapat dibenarkan hanya kalau menghasilkan akibat-akibat baik. 

Membiarkan napi mati dalam penjara karena sakit yang diderita atau karena kondisi tahanan yang buruk jelas suatu perbuatan melawan hukum. Apakah akibat baik dari membiarkan napi mati dengan sakit yang dideritanya tanpa memberi pertolongan yang memadai? Tentu saja tidak ada keuntungan sedikit pun bagi narapidana. 

Dari sudut pandang retribusi, pembiaran yang menyebabkan kematian napi juga tidak dapat dibenarkan. Dalam The Chritique of Practical Reason (1788) Kant menulis,”Jikalau seseorang yang suka mengganggu dan mengesalkan masyarakat yang cinta damai akhirnya menerima cambukan secukupnya, setiap orang menyetujuinya dan menganggapnya sebagai sesuatu yang baik dalam dirinya, meski selanjutnya tak sesuatu pun dihasilkan darinya.” 

Hukuman bisa saja diberikan setimpal dengan pelanggaran seseorang, tapi ia tetap berusaha untuk mengembalikan manusia pada kodratnya. Membiarkan napi tentu saja menyalahi hukum retributif karena di sana terbaca adanya penambahan hukuman, yaitu menghukum manusia dalam kondisi yang bukan manusia (inhuman).

Gotong Royong 

Rumah tahanan yang kini disebut dengan istilah lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat di mana di sana ada kasih dan persahabatan. Hanya dengan demikian narapidana dapat disadarkan untuk kembali ke jalan yang benar, dan dari sana pula mereka bisa merajut kehidupan bersama yang lebih baik di tengah masyarakat. 

Wajah garang para penjaga penjara mestinya tak perlu dipamerkan di sana. Hanya ada kasih dan persahabatan di lembaga permasyarakatan. Tapi kita semua tahu, bahwa rumah tahanan kini menjadi amat menakutkan. Lantas, mengapa istilah lembaga pemasyarakatan tetap saja digunakan? 

Kalau dana yang menjadi alasan sehingga banyak program pemasyarakatan tidak berjalan, mengapa kemudian narapidana diperas secara amat tidak manusiawi? Negeri ini memiliki banyak orang-orang filantrop yang bersedia membantu. Bahkan kalau mau jujur, banyak penjara di Indonesia mendapat kunjungan kaum filantrop. 

Kalau saja ada transparansi, LP tidak perlu kekurangan dana atau ketiadaan tenaga medis. Rakyat di negeri ini sudah terbiasa hidup bergotong royong dan suka membantu. Kebesaran Jiwa Kebesaran jiwa seseorang bisa dilihat dari bagaimana sikapnya terhadap orang yang memusuhinya. Jauh dari sikap membalas dendam apalagi berniat membinasakan musuh adalah suatu sikap yang menunjukkan kebesaran jiwa seseorang. 

Perbuatan jahat dipahami sebagai pelarian manusia dari kodrat dirinya yang merugikan pelaku itu sendiri, karena itu pembalasan dendam tidak diperlukan, karena si pembuat kejahatan pada hakikatnya berada dalam posisi yang sedang memerlukan pertolongan. Pada kesadaran itu kemudian muncul pemahaman bahwa setiap orang perlu mendapat kesempatan untuk dapat berubah, memperbaiki diri, untuk kembali pada harkatnya yang semula. Kesempatan untuk berubah itu diakui menjadi kebutuhan semua manusia yang tidak pernah bebas dari salah. 

Pemberian kesempatan untuk berubah meniscayakan pemberian maaf pada pelaku kejahatan. Pada titik ini terlihat bahwa sikap memaafkan musuh memerlukan jiwa besar yang lahir dari kesadaran akan keterbatasan diri untuk memahami keterbatasan orang lain. 

Kesadaran untuk memaafkan itu tidak berarti menafikan disiplin atau sanksi yang diperlukan untuk mengembalikan sang tersesat pada jalan yang benar. Tanpa sanksi, kesalahan bisa dianggap sebagai bukan kesalahan, namun pemberian sanksi harus didasarkan pada usaha untuk mengembalikan sang pelanggar hukum pada jalan yang benar. 

Luther mengibaratkan, “Di ujung tongkat harus ada buah apel.” Dilema Hukuman Menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan seseorang adalah tidak mudah. Tidak jarang pelaku kejahatan berat mendapat hukuman ringan sedangkan pelaku pelanggaran ringan mendapatkan hukuman berat. Ini umumnya terkait interpretasi hakim dan kemampuan pelaku menjelaskan fakta yang terjadi. Dilema ini kerap muncul di penjara. Seorang petugas lembaga pemasyarakatan sering tergoda untuk menjadi “hakim” di institusi yang menjadi binaannya. Mengapa hal itu terjadi? Bukankah vonis telah dijatuhkan di lembaga pengadilan, sedangkan penjara tinggal melaksanakan apa yang diputuskan pengadilan? 

Tugas utama lembaga pemasyarakatan adalah mengembalikan napi pada masyarakat, bukan menambahkan hukuman pada napi. Mengeksploitasi napi jelas bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan moralitas. 

Binsar A. Hutabarat

Obat Murah Atau Murahan






Untuk Indonesia yang rakyatnya kebanyakan hidup miskin dan mudah terserang penyakit, ketersediaan obat murah tentu saja menjadi harapan. 

Sayangnya, harapan itu tak kunjung datang, obat rakyat yang murah dan berkualitas yang pernah dijanjikan pemerintah hanya dianggap sebagai obat murahan yang tak berkualitas. 

Tahun lalu, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari meluncurkan program obat murah untuk rakyat sedikit miskin yang diproduksi oleh Indofarma. 

Program tersebut telah menghadirkan harapan baru bagi rakyat yang sedang "panik" mengingat harga obat yang terus merangkak naik, dan tentunya sangat menyengsarakan rakyat kecil. 

Kita tentu paham, untuk memenuhi kebutuhan makan saja mereka sudah kepayahan, apalagi harus ditambah dengan kebutuhan obat yang harganya kian melangit. 

Program obat murah itu menyangkut pengadaan 20 jenis obat generik tak berlogo hasil kerja sama pemerintah dengan PT Indofarma. Sepuluh obat serba seribu itu di antaranya adalah obat batuk dan flu, obat flu, batuk berdahak, asma, penurun panas anak, penurun panas, tambah darah, maag, sakit kepala, dan indo obat batuk cair. 

Dilihat dari jenis obat- obat tersebut dapat dimengerti bahwa obat-obat itu sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi pada kondisi cuaca buruk. 

Menurut Menteri Kesehatan, program itu juga bertujuan untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi tamatan apoteker yang masih menganggur serta mencegah terjadinya pemalsuan obat. 

Dengan murahnya harga obat, maka pemalsuan obat diharapkan dapat ditekan, dan penggunaan obat generik tak berlogo dalam jumlah besar itu tentunya akan membuka lowongan kerja baru bagi tamatan apoteker. 

Ironisnya, belum juga rakyat miskin bernafas sedikit lega, ada berita tak sedap didengar. Siti Fadilah mengungkapkan, obat Rp 1000 yang menjadi program pemerintah pada 8 Mei 2007 itu sering tak sampai ke tangan konsumen karena langsung dibeli oleh para spekulan. 

Tapi, pemerintah berjanji akan mengemplang para spekulan obat yang tak bermoral itu, dan menjamin, obat murah itu akan dapat dengan mudah didapat di warung-warung pada 3-6 bulan setelah penetapan itu. 

Kini telah enam bulan lebih berlalu sejak penetapan tersebut dan yang terjadi adalah tren pasar obat generik ternyata justru mengalami penurunan. Jika pada tahun 2001 pasar obat generik mencapai 12 persen, tahun lalu tinggal 7,23 persen. 

Artinya program obat murah belum menunjukkan dampak yang berarti bagi rakyat miskin, bahkan boleh dikatakan tak mendapat respons yang cukup tinggi. 

Apalagi dengan banyaknya obat generik yang kini bermunculan timbul anggapan, bahwa itu bukan obat murah dalam arti obat berkualitas dengan harga murah, tapi itu adalah obat murahan yang rendah kualitas. 

Boleh saja pada waktu peluncuran pertamanya, Menteri Kesehatan menjelaskan, "itu obat rakyat yang murah dan berkualitas, dan kualitasnya ada dalam pemantauan", jadi bukan obat murahan yang tidak berkualitas. 

Tapi pada realitasnya program tersebut belum mengena dihati rakyat miskin. Lantas apa yang salah dengan program obat murah tersebut sehingga tidak digemari oleh masyarakat, dan sayangnya juga obat generik tak berlogo itu juga tak dikenal para dokter pada umumnya dengan baik. 

Realisasi Program Niat baik pemerintah untuk menghadirkan obat murah sesungguhnya patut mendapat pujian. Itu adalah kebijakan yang cerdas dan berpihak pada masyarakat, dalam hal ini masyarakat miskin. 

Kita semua tahu, obat adalah kebutuhan yang amat penting, bahkan telah menjadi kebutuhan dasar setiap orang, karena tak seorangpun yang bebas dari serangan penyakit. 

Terlebih lagi ketika terjadi perubahan cuaca, atau pada kondisi cuaca buruk, karena itu, pastilah semua orang membutuhkan obat, dan penetapan obat murah tentu saja akan sangat membantu masyarakat. 

Sangat disayangkan, promosi obat murah yang diluncurkan pemerintah itu, tidak segencar promosi obat yang harganya selangit. Bukan hanya masyarakat yang asing dengan obat murah itu, tetapi juga para dokter.

 Apalagi dengan banyaknya jenis obat generik yang kini beredar, kita tentu paham promosinya tentu saja membutuhkan biaya tinggi. Belum lagi banyaknya obat generik yang kini beredar (obat generik, obat generik tak berlogo, obat generik berlogo) justru membuat masyarakat cenderung meragukan khasiatnya. 

Tren menurunnya obat generik itu mengindikasikan bahwa hingga kini program obat murah itu kurang dipercaya oleh dokter ataupun masyarakat. Setidaknya itulah yang disimpulkan oleh Syamsul Arifin, Direktur PT Kimia Farma, dalam diskusi bertajuk, "Obat Generik, Obat Murah atau Murahan", tanggal 27 Februari 2008. 

Dalam diskusi tersebut terlontar kesaksian bahwa dalam pengalaman penggunaannya, obat generik ternyata juga memiliki kualitas yang rendah, sehingga dokter pun enggan memberikannya pada pasien, belum lagi dengan adanya efek samping yang mengakibatkan efektivitas obat generik itu dipertanyakan. 

Lebih aneh lagi obat generik itu ternyata masih juga sulit di dapat di apotek, padahal jumlahnya mencapai ratusan dan sering membuat pusing dokter untuk mengingatnya. 

Harus diakui, semua kejelekan yang ditempelkan pada obat murah itu memang belum merupakan hasil penyelidikan yang terpercaya, namun setidaknya itu mestinya menjadi pendorong untuk pemerintah mengevaluasi program obat murah tersebut. 

Kalau tidak berapa banyak uang yang harus terbuang percuma untuk membiayai program obat murah itu. Perlu Koordinasi Kegagalan obat murah untuk dipercaya oleh masyarakat sebenarnya terkait minimnya koordinasi pemerintah dengan para dokter. 

Demikian juga dengan penjual obat, dalam hal ini pemilik apotek, yang merupakan media penting bagi promosi tersebut, jika memang pemerintah tak punya cukup uang untuk mempromosikan obat murah itu layaknya promosi obat bermerek. 

Apabila koordinasi Departemen Kesehatan terjalin baik dengan para dokter, masyarakat tentu akan dapat menerima obat murah tersebut, karena yang merekomendasikannya adalah dokter yang bertanggung jawab merawatnya. Ini, tentunya akan memangkas biaya iklan yang sangat tinggi. 

Kurangnya koordinasi itu juga terlihat, dengan tidak bersedianya dokter memberikan obat generik karena kuatir akan efek samping dari penggunaan obat tersebut. 

Padahal, jika ada koordinasi, pastilah ada umpan balik dari para dokter sebagai upaya penjagaan kualitas obat murah tersebut. Sangat disayangkan, jika program obat murah yang terdengar indah di telinga itu hanya indah di atas kertas, apalagi mengingat begitu berartinya obat bagi masyarakat miskin. 

Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan sudah sepatutnya mengevaluasi program obat murah tersebut. Jika tidak, obat murah untuk rakyat hanya akan menjadi mimpi indah yang tak pernah menjadi kenyataan. 

Dr. Binsar Hutabarat

Korupsi sebagai musuh bersama


 


 

 

 Korupsi sepatutnya menjadi musuh bersama semua rakyat Indonesia. Korupsi membuat masyarakat tidak menikmati kehidupan yang layak

, yang menjadi cita-cita kemerdekaan.

Penanganan kasus-kasus korupsi yang terus terkuak, bahkan mulai menyentuh kasus-kasus mega korupsi, belum juga menjanjikan Indonesia merdeka dari  korupsi. 

Kondisi ini telah menggangu kegembiraan peringatan kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun ini yang dilaksanakan secara sederhana pada masa pandemi covid-19. Pasalnya, kasus-kasus mega korupsi  belum juga terselesaikan.

 

 

Korupsi sebagai musuh bersama

 

Reproduksi korupsi dipandang dari sudut manapun tak memiliki pijakan kebenaran. Karena itu, ”menjadikan korupsi sebagai 'budaya,” atau membiarkan korupsi terus mereproduksi adalah sebuah kesalahan fatal. Korupsi  adalah kebiadaban, musuh semua manusia. Manusia beradab mestinya menekan hal-hal yang jahat, dan berusaha semaksimal mungkin menumbuhkan nilai-nilai manusia yang bermutu dan   mulia, yakni kebaikan, keadilan, serta segala sesuatu yang merupakan kebaikan bagi sesama. Maka, menjadikan korupsi sebagai “budaya” sama saja dengan menciptakan negara mafia yang biadab dan tak     berperikemanusiaan.

 

Korupsi dana pendidikan telah menyebabkan biaya pendidikan terus melambung, meski pos dana pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun. Korupsi dana kesehatan  menyebabkan biaya rumah sakit tak terjangkau rakyat kecil, sudah tak terhitung berapa nyawa yang harus melayang karena mereka tak mampu membayar pengobatan di rumah sakit. Korupsi juga menjadi biang keladi mengapa terjadi eksploitasi alam yang semena-mena dan menyengsarakan masyarakat disekitar eksploitasi alam itu terjadi, karena alam tak lagi bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka, belum lagi bahaya banjir, tanah longsor yang setiap saat bisa mengancam mereka akibat  penebangan hutan, tanah-tanah tandus di tempat eksploitasi bahan tambang dll.

 

Manusia beretika mestinya menyadari akibat buruk perbuatannya pada orang lain, baik pada masa kini maupun generasi selanjutnya. Tepatlah apa yang dikatakan Aristoteles, “lebih baik menderita daripada melakukan kejahatan.” Hans Jonas, seorang filosof Jerman-Amerika, secara lebih luas mengungkapkan, Bertindaklah sedemikian rupa hingga akibat-akibat tindakan kita dapat diperdamaikan dengan kelestarian kehidupan manusiawi sejati di bumi.”Bayangan buruk dari akibat perbuatan jahat pada masa kini terhadap masa mendatang harusnya membuat kita berusaha bertanggung jawab atas setiap perbuatan yang kita lakukan. Reproduksi korupsi dengan alasan apapun harus ditumpas oleh segenap rakyat di negeri ini, korupsi tak layak “dibudidayakan”. Korupsi layak menjadi musuh bersama bangsa ini.

 

Kita patut merenungkan apa yang di suarakan Levinas, Respon deo ergo sum, (aku bertanggung jawab, jadi aku berada). Manusia bukan lagi manusia jika tak memiliki tanggung jawab atas sesamanya. Melindungi kehidupan dan menanggapi penderitaan sesama adalah prinsip utama etika, " berbuat baiklah terhadap sesama dan  janganlah berbuat jahat terhadap sesama." Jadi, reproduksi korupsi yang menyengsarakan sesama adalah tidak etis dan tanda manusia tak berbudaya. Semua orang yang memiliki jiwa kepahlawanan tentu tak akan membiarkan merajalelanya korupsi di negeri ini.

 

 

 

Bintang jasa pemberantas korupsi

 

Indonesia memerlukan pemimpin yang tidak hanya pandai, memiliki kemampuan manajerial yang tersohor, tetapi juga memiliki sifat kepahlawanan. Pemimpin yang memiliki sifat kepahlawanan  adalah pemimpin yang berani membela dan menyuarakan kebenaran, yang menguntungkan semua orang tanpa perbedaan, dan yang mendatangkan kebaikan bagi semua masyarakat.

 

Di negeri ini, korupsi tergolong dalam kejahatan luarbiasa, pemberantasannyapun  menjadi bagian dalam perjuangan reformasi. Dan perjuangan pemberantasan korupsi itu juga telah melewati satu dekade reformasi, namun hasilnya tetap belum menggembirakan. Bahkan, Indonesia kini sedang memasuki masa paling kelam dalam pemberantasan korupsi, yakni terjadinya reproduksi korupsi yang banal. Reproduksi korupsi ini tentu saja tak boleh dibiarkan terus menggila, atau dibiarkan merasuki semua elemen bangsa, karena taruhannya adalah masa depan bangsa ini.

 

Perilaku korupsi yang dibiarkan merajalela pada masa kini akan berdampak pada masa depan bangsa, yaitu negara gagal. Indonesia membutuhkan tampilnya pahlawan-pahlawan pemberantas korupsi. Dan untuk memotivasi perjuangan berat tersebut, bintang jasa pemberantas korupsi diberikan pada pribadi-pribadi yang berjasa luarbiasa dalam pemberantasan korupsi, ini akan mendorong semua elemen bangsa untuk bahu membahu berperang melawan korupsi, dan menjadi korupsi musuh utama bangsa ini.

 

Tugas untuk menghantar rakyat negeri ini pada kehidupan masyarakat yang adil dan makmur dengan cara memutus rantai korupsi merupakan tugas mulia. Mereka yang berkomitmen pada tugas tersebut layak mendapatkan Bintang Jasa Pemberantas Korupsi.

 

 

Binsar A. Hutabarat


Selamat Hari Anak nasional






Clip Studio Paint Pada peringatan hari anak nasional yang diselenggarakan secara online, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menegaskan bahwa perlindungan anak bukan tanggung jawab salah satu pihak saja, tapi perlu kerja sama semua pihak, mulai dari negara, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, hingga keluarga dan orangtua anak dibutuhkan untuk melindungi 79,5 juta anak Indonesia, saat konferensi pers Hari Anak Nasional (HAN) 2020 secara daring, Rabu (22/7/2020).

Peringatan HAN tahun ini mengambil tema Anak Terlindung Indonesia Maju”. Tema tersebut bertujuan agar anak-anak di seluruh Indonesia bisa memanfaatkan waktu mereka dengan sebaik-baiknya di masa pandemi Covid-19, dan terlindung dari penularan virus corona. Kementerian PPPA mencatat, ada 3.928 kasus kekerasan anak sejak Januari hingga 17 Juli 2020. Jumlah tersebut tercatat dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).

Bangsa ini mengakui anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Anak memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Pengakuan tersebut diteguhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 tahun 1984 yang menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak nasional.

Pengakuan anak-anak sebagai pemilik masa depan yang menjadi pilar penting bagi maju mundurnya sebuah bangsa juga menjadi kebenaran yang diakui oleh dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan tanggal 20 November sebagai hari anak-anak sedunia. Setidaknya ada 150 negara di dunia  yang memperingati hari anak sedunia tersebut sebagai pengakuan pentingnya memberikan perhatian terhadap  anak-anak bagi kelangsungan sebuah bangsa.

Disamping tindakan luar biasa untuk melindungi anak-anak korban kekerasan, pemerintah Indonesia harus konsisten untuk menjamin perlindungan terhadap anak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Harus diingat, mengijinkan kekerasan anak terus terjadi sama saja dengan membiarkan negeri ini tercabik-cabik. Disamping perlu tindakan luar biasa yang dilakukan pemerintah, keluarga-keluarga Indonesia dalam hal ini juga harus bertanggung jawab. Kita perlu  merenungkan apa yang dikatakan Driyarkara, “kandungan ibu hanya bisa dilanjutkan dengan kandungan keluarga.”Anak-anak Indonesia bisa belajar dengan baik untuk meraih masa depan mereka, jika mereka memiliki keluarga yang senantiasa siap melindungi mereka. Keluarga-keluarga d negeri ini harus berjuang keras menciptakan rumah mereka sebagai rumah ramah anak, tempat dimana anak-anak Indonesia terlindungi hak-hak nya untuk bertumbuh menjadi manusia Indonesia yang seutuhnya.

Masa depan bangsa ini bergantung pada perjuangan keras keluarga-keluarga, masyarakat dan pemerintah untuk menjadikan Indonesia rumah anak. Rumah yang ramah terhadap anak-anak Indonesia. Selamat Hari Anak Nasional, Jadikan Indonesia Ramah Anak.

Dr. Binsar A. Hutabarat, M.Th.

Absurditas Pelupaan Fakta Masa Lampau


Ras, Kesetaraan, Manusia, Keanekaragaman


Bisakah kita menatap masa depan dengan mengabaikan masa lalu? Bisakah kita membuat prediksi tentang masa depan dan kemudian membuat proyeksinya dengan memejamkan mata kita dari masa lalu? Bisakah kita memahami mengapa kita ada saat ini tanpa penjelasan masa lalu? 

Mei 1998 untuk Indonesia dikenang sebagai bulan yang penuh dengan kerusuhan. Di Jakarta dan diberbagai daerah lainnya meletus kerusuhan yang bukan hanya menelan korban materi yang sangat besar, tapi juga nyawa manusia. Empat mahasisiwa tewas ditembak saat berunjuk rasa, dan esoknya, 13-15 Mei, terjadi pembakaran, perusakan dan penjarahan pada toko-toko, pusat perbelanjaan, sampai kedaerah pemukiman. Bahkan terindikasi telah terjadi tindak pemerkosaan yang amat brutal dan tak berprikemanusian. 

Kerugian yang pasti sulit untuk ditebak. Jumlah korban manusia hingga kini masih simpang siur. Apalagi dengan hilangnya berkas hasil penyelidikan kerusuhan Mei 1998, dokumen asli hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Kerusuhan Mei yang adalah fakta itu pun berubah menjadi misteri, yang diselimuti awan pekat, dan barang siapa berusaha menguaknya, tembok tebal yang amat kuat itu menjadi penghalangnya. 

Disamping peristiwa kelam, Bulan Mei 1998 juga dikenang sebagai bulan kehancuran rezim absolutis yang telah berkuasa selama 32 tahun, dan secara bersamaan menjadi kelahiran era reformasi, suatu kemenangan perjuangan kemurnian hati mahasiswa Indonesia yang tak kenal pamrih. Hari pendidikan nasional juga jatuh pada bulan ini, peristiwa penting yang memengaruhi sejarah pejuangan Indonesia yang diabadikan sebagai hari kebangkitan nasional juga ditorehkan pada bulan ini. Artinya, bulan Mei bagi Indonesia sesungguhnya bukan hanya bercerita tentang kepahitan, tetapi juga peristiwa-peristiwa penting yang menghantarkan rakyat Indonesia pada kebahagiaan. 

Pertanyaannya sekarang, bolehkah kita melupakan tragedi Mei yang bercerita tentang kepahitan itu, dan membiarkan fakta yang kelam itu bermethamorphosa menjadi misteri, dan hanya mengingat hal-hal yang baik-baik saja? Apakah pelupaan itu tidak akan berdampak pada jalannya reformasi yang kini makin tak menentu? Bahkan oleh beberapa orang reformasi telah di vonis gagal. 

Absurditas pelupaan fakta Lengsernya Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, tidak bisa dilepaskan dengan kondisi kekacauan yang terjadi pada bulan Mei dan guncangan ekonomi terburuk dalam 30 tahun terakhir, yang kemudian menjadi tonggak kemenangan pejuang reformasi. Karena itu menguak misteri kerusuhan Mei akan membuat sejarah reformasi negeri ini terang bederang. Apalagi setelah genap 10 tahun reformasi ternyata makin kehilangan gairahnya. 

Semangat reformasi memang tak kan pernah mati, tapi pelaku nya tak lagi bisa melihat masa depan reformasi, dan itulah yang membuat reformasi menjadi kelimpungan. Pada realitasnya, Kondisi kesejahteraan kebanyakan rakyat Indonesia selama sepuluh tahun reformasi kian hari makin terpuruk.

Makin rendahnya daya beli masyarakat seiring tingginya lonjakan harga kebutuhan pokok yang tak terkendali, mahalnya harga energi, meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan adalah bukti dari keterpurukan itu. Itulah yang diekspresikan dalam demo tanggal 12 Mei 2008 yang bertemakan, rakyat menggugat. Belum lagi benturan yang terjadi antar anggota masyarakat yang melibatkan pemerintah dalam konflik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). 

Bangsa ini tampaknya bingung tentang realitas masa kini karena tak lagi memahami masa lalunya, dan itu terlihat dalam pemerintahan yang seakan tak memiliki visi untuk membawa bangsa ini keluar dari kesulitannya, khususnya ditengah ancaman krisis global babak kedua saat ini. 

Slogan-slogan usaha mensejahterakan rakyat sebagaimana tema seabad kebangkitan nasional memang masih terus diperdengarkan, namun tanpa arah yang pasti, apalagi untuk membuat suatu proyeksi sahih, semuanya jadi serba ilusi yang tak rasional, membuat rakyat makin bingung melangkah kemasa depan. Akibatnya, realitas sebagai bangsa yang satupun semakin mendapat ancaman. 

Kebutuhan kebenaran masa lalu. Suatu prediksi yang jelas dan terukur hanya bisa lahir jika ada pengetahuan akan masa lalu, karena tanpa pengetahuan masa lalu, tak ada pemahaman yang utuh tentang masa kini. Keutuhan pengetahuan masa lalu dan pengetahuan masa kini adalah syarat yang harus ada untuk membuat suatu perdiksi ke depan atau visi. 

Kegagalan menguak realitas masa lalu, akan membuat masa depan hanyalah ilusi, dan tak mungkin menghasilkan proyeksi yang jelas, dan tanpa proyeksi yang jelas perjalanan seperti meraba-raba, penuh ketidak pastian. Itulah sebabnya mengapa mengungkap kebenaran masa lalu menjadi suatu keharusan, bukan hanya untuk memuaskan keadilan yang tentu saja amat penting, tetapi juga agar tragedi masa lalu tak terulang kembali. 

Pengetahuan masa lalu akan melahirkan pertimbangan cerdas untuk tidak mengulangi kegagalan. Karena itu, bagaimanapun sulitnya untuk mendapatkan bukti-bukti yang mengungkapkan realitas masa lalu tidak boleh dijadikan alasan untuk melupakan masa lalu yang yang coba ditutupi. 

Mereka yang menjadi korban, atau keluarga-keluarga korban kerusuhan Mei tentu paham mengapa mereka memerlukannya, tanpa kejelasan peristiwa masa lalu, bagi mereka, masa depan tak layak untuk dijalani bersama. Karena itu kontradiksi tentang perlu tidaknya menguak kebenaran peristiwa Mei sebenarnya tak perlu terjadi, apalagi dengan tujuan melupakan dosa masa lalu. 

Kejahatan yang disembunyikan akan merasa aman, dan akan muncul lebih ganas lagi pada masa datang. Tragedi tak akan berhenti dengan menyembunyikan kejahatan masa lalu, dan perdamaian sejati tak akan pernah hadir dengan menjadikan diri kita lupa ingatan, karena menyembunyikan kejahatan adalah tanda tak adanya rasa saling percaya. Itulah sebabnya ada konflik, karena tanpa kepercayaan tak mungkin kita berkomunikasi dengan tulus, apalagi kerja sama harmonis.

Harus diakui, menguak kebenaran bukan soal mudah, dan itu membutuhkan perjuangan keras. Namun, semua kesulitan untuk mengungkap kebenaran tidak boleh menjadi pembenaran untuk melupakannya. Negeri ini tak akan pernah punya visi tentang masa depan tanpa kejujuran mengungkapkan masa lalu, dan kebingungan akan terus berlanjut tanpa penjelasan masa lalu. Semoga saja kita mau jujur terhadap masa lalu, meski menyakitkan, karena dengan cara itulah kedamaian dapat dihadirkan, dan membuat kita bisa bersatu, sampai selamanya. 

 Binsar Antoni Hutabarat 

Stop Tayangan Iklan Rokok




Kemewahan iklan rokok yang mengundang daya pikat dengan penampilan kejantanan perokok menghadirkan suatu kontradiksi.

 Rokok yang tak ada manfaatnya itu dikemas menjadi sesuatu yang bermanfaat, salah satunya adalah pemberi kejantanan, dan kenikmatan hidup dengan beragam variasi. 

 Bintang iklan rokok yang umumnya pria gagah perkasa serta wanita-wanita yang begitu aduhai, dengan daya pikat kemewahan hidup dalam berbagai pencapaian keberhasilannya, seperti Obsesi sutradara yang dikaitkan dengan kenikmatan rokok Star Mild, pengendara motor yang menampilkan keperkasaannya yang direlasikan dengan rokok Gudang garam merah, juga dengan kehadiran wanita cantiknya yang berpakaian merah, keakraban gaya sampurna Hijau dll, begitu lekat dengan remaja dan anak-anak. 

 Kita tentu paham, mengapa keengganan untuk tidak merokok tak pernah surut, bukan hanya pada mereka yang telah dewasa, juga mereka yang masih remaja, bahkan, anak-anak usia sekolah dasar pun kini telah banyak yang mengakrapi rokok, dan tingkat pertumbuhannya pun amat spektakuler. 

Berdasarkan Sensus Sosial Nasional tahun 2004, perokok aktif dari kelompok usia 13-15 tahun mencapai 26, 8 persen, dan usia 5-9 tahun terdata 1,8 persen. 

Pada periode 2001-2004, jumlah perokok aktif usia 5-9 tahun meningkat hingga 400 persen. 

 Kemanapun kita pergi di pelosok negeri ini, sulit untuk menemukan daerah bebas rokok, ironisnya, bukan hanya iklan rokok ditelevisi yang mudah dijumpai, papan reklame rokok dalam ukuran yang besar tidak sulit ditemukan dipelosok negeri ini, bahkan didaerah-daerah miskin, tempat dijumpai anak-anak yang mengidap busung lapar, dan berbagai penyakit lainnya. 

 Pemerintah memang telah mengeluarkan larangan merokok di kantor-kantor, tempat-tempat tertentu, dengan menyediakan ruangan khusus untuk memanjakan perokok, tapi itu bukanlah kampanye anti rokok, karena tak ada larangan untuk merokok, yang ada hanyalah pemisahan tempat untuk perokok, ditempat itu perokok justru dimanjakan dengan fasilitas yang amat memadai. 

Rakyat makin resah. 

 Keresahan masyarakat terhadap lemahnya peran pemerintah dalam upaya membebaskan Indonesia dari rokok, khususnya anak-anak terlihat pada ungkapan demo di Bundaran Hotel Indonesia, senin (4/2) pada spanduk yang bertuliskan, “Bebaskan Kami dari Asap Rokok”. Bertepatan dengan Hari Kanker Sedunia, karena asap rokok memicu kanker payu dara dan kanker mulut rahim.  

Keresahan itu juga terlihat lebih jelas pada penyampaian petisi dan peringatan keras kepada para anggota dewan agar tidak merokok oleh ratusan pelajar sekolah dasar di gedung DPR Senayan Jakarta, senin 4 Maret 2008, sekaligus merupakan bukti bahwa pemerintah belum serius berusaha untuk perang terhadap bahaya merokok, itu terlihat jelas pada isi tuntutan para siswa yang diorganisir Yayasan Kanker Indonesia Dewi Huges yang menyerahkan sepuluh poin anti rokok kepada DPR yang isinya antara lain, pemimpin negara harus menjadi teladan rakyat untuk tidak merokok, menjauhkan rokok dari anak-anak, mengeluarkan undang-undang larangan merokok dan menegakkan peraturan secara tegas. 

 Antara menulis, 51,67 % responden usia 13-15 tahun kadang mendapati orang lain merokok dirumah mereka saat mereka sedang di rumah. 

Rakyat akan lebih resah jika tahu, 100 % asap rokok yang dihasilkan seorang perokok, 25 persen masuk kedalam tubuh sang perokok, sedangkan 75 persen sisanya dihirup oleh orang-orang sekitarnya. 

Bahaya merokok bukan hanya berakibat buruk bagi perokok, tetapi juga orang-orang yang tidak merokok. 

 Perlu Keseriusan Belum bebasnya gedung DPR dari ancaman asap rokok juga merupakan bukti kurangnya keseriusan pemerintah. 

Bahkan, dalam iklan prilaku hidup bebas dan sehat (PHBS) yang menghadirkan menteri kesehatan sebagai bintang iklan juga tidak memasukkan bebas dari rokok sebagai salah satu kiat hidup sehat, meski iklan ini menuai kritik, tetap saja belum ada niat untuk memperbaikinya. 

 Tidak seriusnya pemerintah juga terlihat dari keengganan untuk meratifikasi kerangka kerja konvensi mengenai pengendalian tembakau (Frame Work Convention on Tobacco Control/FCTC), padahal sejak Mei tahun 2003, FCTC itu telah disetujui 192 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melindungi masyarakat dari kerusakan kesehatan, sosial, lingkungan dan konsekwensi ekonomi akibat konsumsi tembakau serta paparan terhadap asap tembakau, dan kini FCTC telah menjadi hukum internasional yang telah diratifikasi oleh 137 negara, dan Indonesia satu-satunya negara di Asia yang belum menandatanganinya. 

Padahal Indonesia adalah negara penyumbang perokok terbesar di Asean yakni 57,563 juta orang, atau 46,16 persen dari jumlah perokok di Asean 124, 691 juta orang., dan Asean menyumbangkan 20% jumlah orang yang mati karena rokok, dari jumlah 5 juta orang yang mati di dunia karena rokok tiap tahunnya. 

 Tuntutan para siswa itu tepat sekali, bagaimana mungkin dari gedung itu akan keluar peraturan-peraturan yang cerdas untuk melindungi anak Indonesia terbebas dari asap rokok jika mereka sendiri akrab dengan rokok. 

Apalagi, jika para anggota dewan yang terhormat itu sendiri belum mampu melindungi anak mereka dari bahaya asap rokok, seperti ada begitu banyak orang tua di negeri ini yang tak peduli dengan bahaya yang akan diderita oleh anak mereka dari kebiasaan merokok di dalam rumah. 

 Apabila para anggota Dewan itu telah mampu menciptakan gedung DPR bebas dari asap rokok, serta melindungi keluarga mereka yang tidak merokok, khususnya anak-anak, barulah dapat diharapkan dari gedung itu keluar aturan yang cerdas dan berisi keadilan, jadi wajarlah jika para siswa itu mengingatkan anggota dewan. 

 Stop Iklan Rokok 

 Salah satu ujian penting keseriusan pemerintah adalah apakah pemerintah berkeinginan untuk mengeluarkan larangan terhadap iklan rokok yang adalah alat ampuh untuk menarik perokok baru, seperti yang dilakukan oleh negara-negara yang meratifikasi FCTC. 

Iklan rokok di televisi itu hanya ada di Indonesia dan Nigeria. Wajar saja, karena bagaimana mungkin kita mengijinkan penayangan iklan yang menawarkan produk yang tak memiliki manfaat apapun, itu adalah suatu anomali. 

 Pemerintah tidak hanya cukup memerintahkan perusahaan rokok untuk mencantumkan peringatan bahaya kesehatan merokok, karena terbukti tidak efektif dalam mengurangi jumlah perokok, apalagi perusahaan rokok ternyata mampu membuat iklan yang menawarkan kenikmatan merokok dengan berbagai cara serta menawarkan hasil yang akan didapat dari merokok, untuk mengalihkan perokok dari ketakutan terhadap bahaya akibat merokok. 

Pengemasan iklan rokok yang menarik dengan menampilkan bintang-bintang idola ini juga telah membuat remaja dan anak-anak menyukainya, dan tentunya tergoda untuk mencoba-coba merokok, padahal itu sesungguhnya hanyalah suatu manipulasi yang menghadirkan kontradiksi dalam iklan rokok.

 Rokok yang sangat berbahaya dijadikan sesuatu yang amat berguna, menarik, bahkan mustahil untuk dilepaskan. Iklan rokok kini mendominasi siaran-siaran dengan rating tinggi, keuntungan yang besar dari industri rokok menurut laporan majalah Forbes telah menempatkan tiga pengusaha rokok dalam daftar orang terkaya di Indonesia, jadi tidaklah mengherankan jika mereka dapat mendominasi iklan dengan keuntungannya yang besar. 

Dominasi iklan rokok tentu saja akan menghasilkan perokok-perokok baru, remaja dan anak-anak adalah kelompok yang paling rentan. 

Karena itu larangan iklan rokok merupakan langkah yang perlu diambil untuk membebaskan anak-anak dari rokok, serta memutus mata rantai pemimpin, figur bintang iklan rokok yang tak dapat diteladani. 

Ungkapan Aris Merdeka Sirait, sekretaris Jendral Komisi Nasional Perlindungan Anak perlu direnungkan, “Pemerintah yang membebaskan iklan rokok berarti ikut membunuh anak-anak.” 

Binsar A.Hutabarat

“Perda Tibum dan upaya menyembunyikan kemiskinan”



                  KLIK DISINI
Tidak lama lagi Jakarta akan menjadi kota yang tertib, aman dan bersih, setidaknya itulah mimpi wakil-wakil rakyat yang menggolkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 1988 tentang ketertiban umum (Tibum). Mimpi indah itu sah-sah saja, apalagi Jakarta adalah pintu gerbang Indonesia, yang secara otomatis akan mengharumkan nama Indonesia. 

 Tapi, apa jadinya jika yang terjadi hanyalah suatu upaya untuk menyembunyikan kemiskinan, tentu saja cepat atau lambat ledakan orang miskin yang disembunyikan atau terpaksa bersembunyi sambil menahan lapar karena takut ditangkap petugas itu tentu akan menimbulkan masalah besar karena akhirnya mereka akan cenderung tergoda untuk melakukan tindak kejahatan demi memenuhi tuntutan kampung tengah mereka yang terus menjerit minta diisi. 

Ini tentu saja akan menambah runyamnya pengelolaan Jakarta yang makin tidak aman, dan dijauhi oleh turis asing karena hadirnya “travel warning” dari berbagai negara. 

 Kita tentu tahu, banyaknya pengangguran adalah karena peluang kerja yang tak mengalami pertambahan berarti sedang angkatan kerja terus bertambah tiap tahunnya, belum lagi yang diakibatkan oleh bencana alam yang datang bertubi-tubi di negeri ini. 

Banjirnya Jakarta dengan para pengemis lebih-lebih menjelang lebaran, tidak lain karena didaearah asal mereka tak ada kemungkinan untuk mendapatkan uang karena tidak meratanya pembangunan, dan kota-kota besar, khususnya Jakarta menjadi harapan utama mereka, akibatnya, segala usaha keras menjaga keamanan pastilah tak banyak gunanya, tingkat kejahatan yang naik drastis menjelang lebaran adalah bukti nyata yang biasa kita jumpai. 

 Perut yang lapar itu akan lebih senang memilih tinggal dalam penjara dibandingkan menahan sakit berkepanjangan, dan penjara yang sering kali gagal menjadi lembaga pemasyarakatan, tentu akan menambah panjang deret pelaku kejahatan dengan keahlian yang mencengangkan, karena penjara, kini, bisa jadi tempat menambah pengetahuan dan keahlian melakukan tindak kejahatan, apalagi, saat ini saja kondisi penjara Jakarta sudah terlalu padat, apa jadinya jika terjadi ledakan narapidana baru, sulit untuk membayangkannya. 

 Implementasi Perda Tibum memang baru akan dilaksanakan tiga bulan mendatang, bisa jadi itu juga telah dirancang terkait prediksi akan membludaknya rombongan pengemis ke Jakarta menjelang lebaran seperti biasanya tahun-tahun yang lampau, semua tentu tahu menetapkan perda Tibum pada saat menjelang lebaran memiliki risiko yang besar. 

Namun, dari pada tergesa-gesa merealisasikan Perda Tibum tersebut, pemerintah sebaiknya perlu memikirkan ulang, apakah penggunaan otoritas dalam menetapkan perda tersebut terkait usaha untuk mensejahterakan rakyat semata, dan apakah kewajiban pemerintah untuk memberikan pekerjaan yang layak bagi rakyat sesuai dengan konstitusi telah dikerjakan dengan baik? 

Usaha menyembunyikan orang miskin tidak akan efektif dibandingkan upaya untuk mengentaskan kemiskinan. 

 Arti kemiskinan 

 Amartya Zen dalam bukunya “ Development of Freedom “ mejelaskan, Kemiskinan adalah sama dengan “ depreviation of basic capabilities “ yaitu kehilangan kemampuan dasar untuk memproduksi sesuatu. 

Seseorang menjadi miskin karena tidak lagi mempunyai kemampuan melakukan sesuatu yang dapat mengahasilkan nilai tertentu. Itulah yang menyebabkan kaum urban di Jakarta tak mampu bersaing untuk merebut peluang kerja yang terbatas. 

 Jadi, pada hakikatnya kemiskinan tidak boleh hanya dilihat sebagai “ pendapatan paling rendah,”( the lowness income) “ dalam sebuah keluarga atau individu, sebaliknya pendapatan yang rendah adalah akibat dari kehilangan kemampuan seseorang untuk memproduksikan sesuatu(a person’s capability deprivation).

 “Kemiskinan dan capabilities” adalah dua hal yang saling berhubungan , merupakan sebab akibat . Kemiskinan dapat diidentifikasikan dalam hal “ kehilangan kemampuan” untuk produktif, sehingga mengakibatkan rendahnya kemampuan untuk menghasilkan nilai intrinsik ( uang). 

 Tidak adanya kemampuan untuk mendapatkan uang inilah yang menyebabkan mereka menjadi pengemis, pengamen, polisi lalu lintas tak berseragam, dan juga pedagang-pedagang di lampu-lampu merah, atau tempat-tempat terlarang. 

Tuntutan untuk hidup membuat mereka nekat melakukan segala hal yang mungkin mereka anggap halal (bukan mencuri), meski harus menahan malu, karena pekerjaan tersebut biasanya juga tak dapat dibanggakan. 

 Hilangnya kemampuan seseorang yang membuat mereka tidak produktif dan miskin, dikarenakan pendidikan yang sangat rendah, tidak memadai dilihat dari segi globalisasi dunia, itu karena pemerintah belum memberikan budget yang memadai untuk menopang pendidikan, karena itu sudah semestinya pemerintah lebih berkonsentrasi untuk memenuhi tanggung jawabnya mengurangi kemiskinan, dibandingkan menambah jumlah aparat keamanan untuk menangkapi “orang miskin”. 

 Belum lagi jika kita berbicara tentang kesehatan, standar kesehatan yang tak memadai membuat seseorang tak mampu maksimal memberdayakan potensi yang ada, anak-anak yang menderita giji buruk, dan tentunya tidak mempunyai kemampuan untuk produktif, masih belum mampu diatasi pemerintah. 

 Lebih parah lagi, mereka yang hidup dalam kondisi miskin, menganggur, umumnya memiliki anak lebih banyak karena tak mampu mengontrol kelahiran. 

Demikian juga, tidak adanya land reform yang jelas, membuat banyak petani di desa tak memiliki tanah pertanian, apalagi dengan berkurangnya lahan pertanian, tempat mereka mencari nafkah pun makin terbatas terpaksalah mereka menjadi urban di kota-kota besar dengan pendidikan yang minim. 

 Terus bertambahnya pendatang-pendatang baru ke Jakarta, dengan pendidikan yang rendah, terkait dengan kegagalan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, karena itu kemiskinan tidak boleh semata-mata dianggap dosa individu, tetapi juga dosa bangsa ini, dan harus menjadi keprihatinan bersama. 

Jangan hanya disembunyikan

 Bung Hatta, founding father negeri ini pernah berujar, jika setelah lama merdeka kita masih menjumpai pengemis, anak-anak kecil meminta-minta dipinggir-pinggir jalan dan di lampu-lampu merah, itu berarti kita telah gagal mensejahterkan rakyat negeri ini. 

Pernyataan itu tidak dimaksudkan menjadi alat pengesahan untuk menyembunyikan orang miskin agar tak terlihat dalam pandangan umum dengan menangkapi mereka tanpa memberikan jalan keluar. 

Bung Hatta hanya ingin menegaskan, usaha mensejahterakan rakyat Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi, harus menjadi tujuan utama pemimpin negeri ini dan juga semua rakyat Indonesia. 

 Karena itu, daripada berambisi merealisasikan Perda Tibum tersebut lebih baik pemerintah memfokuskan diri pada pemenuhan kewajiban pemerintah, dan membuka dialog pada rakyat miskin itu. 

Berdialog dengan rakyat miskin bagi orang-orang yang cerdik pandai mungkin sepertinya tak ada gunanya, karena itu tak menambah pengetahuan kita, tapi setidaknya kita memiliki wawasan yang lebih luas, yaitu mengerti pergulatan orang miskin, dan tidak akan merasa diri memiliki jawaban tunggal bagi usaha untuk mensejahterakan rakyat miskin.

 Binsar A. Hutabarat