google.com, pub-2808913601913985, DIRECT, f08c47fec0942fa0 AGAMA DAN MASYARAKAT: “Perda Tibum dan upaya menyembunyikan kemiskinan”

Halaman

“Perda Tibum dan upaya menyembunyikan kemiskinan”



                  KLIK DISINI
Tidak lama lagi Jakarta akan menjadi kota yang tertib, aman dan bersih, setidaknya itulah mimpi wakil-wakil rakyat yang menggolkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 1988 tentang ketertiban umum (Tibum). Mimpi indah itu sah-sah saja, apalagi Jakarta adalah pintu gerbang Indonesia, yang secara otomatis akan mengharumkan nama Indonesia. 

 Tapi, apa jadinya jika yang terjadi hanyalah suatu upaya untuk menyembunyikan kemiskinan, tentu saja cepat atau lambat ledakan orang miskin yang disembunyikan atau terpaksa bersembunyi sambil menahan lapar karena takut ditangkap petugas itu tentu akan menimbulkan masalah besar karena akhirnya mereka akan cenderung tergoda untuk melakukan tindak kejahatan demi memenuhi tuntutan kampung tengah mereka yang terus menjerit minta diisi. 

Ini tentu saja akan menambah runyamnya pengelolaan Jakarta yang makin tidak aman, dan dijauhi oleh turis asing karena hadirnya “travel warning” dari berbagai negara. 

 Kita tentu tahu, banyaknya pengangguran adalah karena peluang kerja yang tak mengalami pertambahan berarti sedang angkatan kerja terus bertambah tiap tahunnya, belum lagi yang diakibatkan oleh bencana alam yang datang bertubi-tubi di negeri ini. 

Banjirnya Jakarta dengan para pengemis lebih-lebih menjelang lebaran, tidak lain karena didaearah asal mereka tak ada kemungkinan untuk mendapatkan uang karena tidak meratanya pembangunan, dan kota-kota besar, khususnya Jakarta menjadi harapan utama mereka, akibatnya, segala usaha keras menjaga keamanan pastilah tak banyak gunanya, tingkat kejahatan yang naik drastis menjelang lebaran adalah bukti nyata yang biasa kita jumpai. 

 Perut yang lapar itu akan lebih senang memilih tinggal dalam penjara dibandingkan menahan sakit berkepanjangan, dan penjara yang sering kali gagal menjadi lembaga pemasyarakatan, tentu akan menambah panjang deret pelaku kejahatan dengan keahlian yang mencengangkan, karena penjara, kini, bisa jadi tempat menambah pengetahuan dan keahlian melakukan tindak kejahatan, apalagi, saat ini saja kondisi penjara Jakarta sudah terlalu padat, apa jadinya jika terjadi ledakan narapidana baru, sulit untuk membayangkannya. 

 Implementasi Perda Tibum memang baru akan dilaksanakan tiga bulan mendatang, bisa jadi itu juga telah dirancang terkait prediksi akan membludaknya rombongan pengemis ke Jakarta menjelang lebaran seperti biasanya tahun-tahun yang lampau, semua tentu tahu menetapkan perda Tibum pada saat menjelang lebaran memiliki risiko yang besar. 

Namun, dari pada tergesa-gesa merealisasikan Perda Tibum tersebut, pemerintah sebaiknya perlu memikirkan ulang, apakah penggunaan otoritas dalam menetapkan perda tersebut terkait usaha untuk mensejahterakan rakyat semata, dan apakah kewajiban pemerintah untuk memberikan pekerjaan yang layak bagi rakyat sesuai dengan konstitusi telah dikerjakan dengan baik? 

Usaha menyembunyikan orang miskin tidak akan efektif dibandingkan upaya untuk mengentaskan kemiskinan. 

 Arti kemiskinan 

 Amartya Zen dalam bukunya “ Development of Freedom “ mejelaskan, Kemiskinan adalah sama dengan “ depreviation of basic capabilities “ yaitu kehilangan kemampuan dasar untuk memproduksi sesuatu. 

Seseorang menjadi miskin karena tidak lagi mempunyai kemampuan melakukan sesuatu yang dapat mengahasilkan nilai tertentu. Itulah yang menyebabkan kaum urban di Jakarta tak mampu bersaing untuk merebut peluang kerja yang terbatas. 

 Jadi, pada hakikatnya kemiskinan tidak boleh hanya dilihat sebagai “ pendapatan paling rendah,”( the lowness income) “ dalam sebuah keluarga atau individu, sebaliknya pendapatan yang rendah adalah akibat dari kehilangan kemampuan seseorang untuk memproduksikan sesuatu(a person’s capability deprivation).

 “Kemiskinan dan capabilities” adalah dua hal yang saling berhubungan , merupakan sebab akibat . Kemiskinan dapat diidentifikasikan dalam hal “ kehilangan kemampuan” untuk produktif, sehingga mengakibatkan rendahnya kemampuan untuk menghasilkan nilai intrinsik ( uang). 

 Tidak adanya kemampuan untuk mendapatkan uang inilah yang menyebabkan mereka menjadi pengemis, pengamen, polisi lalu lintas tak berseragam, dan juga pedagang-pedagang di lampu-lampu merah, atau tempat-tempat terlarang. 

Tuntutan untuk hidup membuat mereka nekat melakukan segala hal yang mungkin mereka anggap halal (bukan mencuri), meski harus menahan malu, karena pekerjaan tersebut biasanya juga tak dapat dibanggakan. 

 Hilangnya kemampuan seseorang yang membuat mereka tidak produktif dan miskin, dikarenakan pendidikan yang sangat rendah, tidak memadai dilihat dari segi globalisasi dunia, itu karena pemerintah belum memberikan budget yang memadai untuk menopang pendidikan, karena itu sudah semestinya pemerintah lebih berkonsentrasi untuk memenuhi tanggung jawabnya mengurangi kemiskinan, dibandingkan menambah jumlah aparat keamanan untuk menangkapi “orang miskin”. 

 Belum lagi jika kita berbicara tentang kesehatan, standar kesehatan yang tak memadai membuat seseorang tak mampu maksimal memberdayakan potensi yang ada, anak-anak yang menderita giji buruk, dan tentunya tidak mempunyai kemampuan untuk produktif, masih belum mampu diatasi pemerintah. 

 Lebih parah lagi, mereka yang hidup dalam kondisi miskin, menganggur, umumnya memiliki anak lebih banyak karena tak mampu mengontrol kelahiran. 

Demikian juga, tidak adanya land reform yang jelas, membuat banyak petani di desa tak memiliki tanah pertanian, apalagi dengan berkurangnya lahan pertanian, tempat mereka mencari nafkah pun makin terbatas terpaksalah mereka menjadi urban di kota-kota besar dengan pendidikan yang minim. 

 Terus bertambahnya pendatang-pendatang baru ke Jakarta, dengan pendidikan yang rendah, terkait dengan kegagalan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, karena itu kemiskinan tidak boleh semata-mata dianggap dosa individu, tetapi juga dosa bangsa ini, dan harus menjadi keprihatinan bersama. 

Jangan hanya disembunyikan

 Bung Hatta, founding father negeri ini pernah berujar, jika setelah lama merdeka kita masih menjumpai pengemis, anak-anak kecil meminta-minta dipinggir-pinggir jalan dan di lampu-lampu merah, itu berarti kita telah gagal mensejahterkan rakyat negeri ini. 

Pernyataan itu tidak dimaksudkan menjadi alat pengesahan untuk menyembunyikan orang miskin agar tak terlihat dalam pandangan umum dengan menangkapi mereka tanpa memberikan jalan keluar. 

Bung Hatta hanya ingin menegaskan, usaha mensejahterakan rakyat Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi, harus menjadi tujuan utama pemimpin negeri ini dan juga semua rakyat Indonesia. 

 Karena itu, daripada berambisi merealisasikan Perda Tibum tersebut lebih baik pemerintah memfokuskan diri pada pemenuhan kewajiban pemerintah, dan membuka dialog pada rakyat miskin itu. 

Berdialog dengan rakyat miskin bagi orang-orang yang cerdik pandai mungkin sepertinya tak ada gunanya, karena itu tak menambah pengetahuan kita, tapi setidaknya kita memiliki wawasan yang lebih luas, yaitu mengerti pergulatan orang miskin, dan tidak akan merasa diri memiliki jawaban tunggal bagi usaha untuk mensejahterakan rakyat miskin.

 Binsar A. Hutabarat 

No comments:

Post a Comment