google.com, pub-2808913601913985, DIRECT, f08c47fec0942fa0 AGAMA DAN MASYARAKAT

Halaman

EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT SAAT COVID 19





Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mungkin cocok dengan mencontoh kehidupan masyarakat Adat. Saat saya berada di Desa Sinar Resmi, masuk keluar orang dari desa tersebut terpantau dengan baik. Bahkan mereka yang berkunjung ke desa tersebut mendapatkan tempat tersendiri dalam pemantauan pimpinan desa. 


Mungkin itulah sebabnya, penyebaran Covid 19 tidak begitu terdengar melanda daerah masyarakat adat yang tertata dengan baik dengan aturan adat yang dipatuhi masyarakat desa. Berbeda dengan penerapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta yang sarat pelanggaran.


Masyarakat adat melekat dengan agamanya, berarti juga melekat dengan aturan yang ditaati masyarakat sebagai standar hidup bersama. Ketaatan pada aturan adat menjadikan toleransi dalam msyarakat adat tertata dengan baik. Berdasarkan hal tersebut maka menghormati masyarakat dalam daerah urban saat ini berarti juga menghormati agama dan kepercayaan masyarakat adat. Eksistensi masyarakat adat perlu tetap diproteksi dalam masyarakat urban. Karena menjaga eksistensi masyarakat adat adalah merawat nilai-nilai toleransi yang secara bersamaan juga merawat NKRI.

 

Marthin Luther dengan tegas mengatakan, “di dalam hati nuraninya manusia adalah raja, tidak boleh ada orang lain yang menjadi raja atas sesamanya. Kebebasan memilih agama dan kepercayaan adalah hak dari Tuhan, karena suara nurani adalah suara Tuhan, meski tidak mutlak, mengingat keterbatasan manusia. Kebebasan hati nurani menjadi hak asasi yang paling mendasar. Dasar bagi kebebasan beragama dan kebebasan berbicara. Sebagaimana tertuang dalam deklarasi universal hak-hak asasi manusia(DUHAM).

 

Kebebasan hati nurani merupakan kunci kehidupan yang harmonis dalam masyarakat. Tanpa kebebasan hati nurani tidak mungkin tercipta ruang publik yang sehat yang mensyaratkan kerelaan setiap anggota masyarakat untuk saling memberi dan menerima terhadap sesamanya. Negara yang sehat tentu saja memerlukan ruang publik yang sehat, yang tampak dari adanya warga bangsa yang memiliki kerelaan untuk membantu sesama warganya. Dan itu bisa diwujudkan di negeri ini jika Kepercayaan diposisikan setara dengan agama-agama resmi. 



Menegasikan masyarakat adat, penganut agama suku, aliran kepercayaan yang menjadi identitas masyarakat adat, serta menjadikan mereka warga kelas dua di negeri ini, sama saja dengan menghianati perjuangan kemerdekaan indonesia yang dilakukan oleh segenap rakyat Indonesia, termasuk didalamnya adalah masyarakat adat, mereka yang menganut agama suku dan aliran kepercayaan. Karena itu, kolonialisasi terhadap agama suku dan aliran kepercayaan tidak boleh terjadi di negeri toleran ini.

 

Dr. Binsar Antoni Hutabarat

https://www.joyinmyworld.com/2020/07/eksistensi-masyarakat-adat-saat-covid-19.html


Pancasila Anugerah untuk Bangsa Indonesia


 

Lahirnya NKRI merupakan suatu mujizat yang luar biasa. Sebagai negara yang paling terpecah-pecah di bumi ini mustahil untuk dapat mempersatukannya. Indonesia memiliki ribuan buah pulau. Belum lagi kemajemukan agama, budaya dan bahasa. 

Dari segi budaya dan bahasa Indonesia adalah negara yang paling majemuk di dunia. Indonesia memiliki 250 bahasa dan kira-kira 30 kelompok etnis. Wajarlah apabila terjadinya proses penyatuan dari pulau-pulau yang sangat terserak dan memiliki agama, budaya, dan bahasa yang sangat bergama, dianggap sebagai suatu mujijat. Dan Pancasila dalam hal ini adalah alat pemersatunya. Secara historis Pancasila mampu memenuhi tuntutan persatuan untuk melawan kolonialisme tanpa melenyapkan keanekaragaman yang bersemayam lama di negeri ini.

Pancasila bisa disebut sebagai fitrah bangsa karena tanpa Pancasila negeri ini sulit untuk dipersatukan. Itu juga terlihat dalam penetapan Pancasila sebagai dasar ideologi negara yang sudah final dan tidak tergantikan. Pancasila ada dalam sanubarinya masyarakat Indonesia. Perdebatan tentang Pancasila lebih kepada persoalan implementasinya dan bukan persoalan konseptual.

 

Adalah wajar jika di tengah kemajemukan yang tinggi dan juga kebebasan yang relatif baru, di era reformasi ini , munculnya banyak ketegangan dan konflik-konflik antar kelompok dengan pandangan-pandangan yang berbeda. Namun di tengah keperbedaan-keperbedaan yang ada itu Pancasila sebagai filosofi bangsa yang merupakan dasar hidup bersama  perlu terus digali untuk menjawab permasalahan-permasalahan sosial yang ada, bukan malah mengabaikannya.

 

Soekarno mengatakan bahwa Pancasila bukanlah ide baru, tapi digali dari bumi Indonesia dan merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan rakyat Indonesia yang beraneka ragam.  Karena itu Pancasila merupakan dasar filosofis yang masih perlu terus digali seiring dengan perkembangan terbaru saat ini untuk menghadapi permasalahan-permasalahan relevan saat ini. Pengamalan Pancasila dalam hal ini harus mengarah pada dialog terus menerus mengenai bermacam-macam bentuk pengamalan sila-sila Pancasila mengenai masalah-masalah yang dihadapi secara bersama oleh semua kelompok di dalam masyarakat. Dan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi dalam hal ini memiliki peran strategis untuk mewujudkan hal tersebut.

 

Terciptanya komunalisme agama dan budaya yang menghambat lahirnya masyarakat Pancasila juga sangat dipengaruhi oleh sikap pemerintah. Pemerintahan yang tidak adil menyebabkan terjadinya diskriminasi suku budaya dan agama. Pembangunan yang tidak merata, membuat Indonesia menjadi beragam dalam kehidupan sosial ekonomi. Akibatnya pertumbuhan suku, budaya dan agama yang pada awalnya merupakan perlawanan terhadap sikap pemerintah yang tidak adil, kemudian mengarah pada konflik antar kelompok yang ada.

Pendidikan Pancasila memiliki fungsi strategis jika pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk berpegang pada Pancasila, dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam menjalankan roda pemerintahan di negeri ini. 

 Binsar Antoni Hutabarat

 https://www.joyinmyworld.com/2020/07/pancasila-anugerah-untuk-bangsa.html