google.com, pub-2808913601913985, DIRECT, f08c47fec0942fa0 AGAMA DAN MASYARAKAT: Kemerdekaan dan Ekonomi Pancasila

Halaman

Kemerdekaan dan Ekonomi Pancasila





Kemerdekaan adalah “jembatan emas” untuk memerdekakan rakyat Indonesia. 



Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia harus berjuang memanfaatkan seluruh kekayaan alamnya secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat. 

Pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ke-64 ini, kita perlu bertanya, apakah kemerdekaan itu sungguh-sungguh telah menjadi “jembatan emas” bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat? 

Apakah Negara Republik Indonesia telah dan masih terus memiliki kedaulatan untuk memanfaatkan seluruh kekayaan alamnya hanya untuk kesejahtaraan rakyat? 

 Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dalam kongres ke-17 di Bukittinggi, Sumatera Barat, menyimpulkan, ekonomi Indonesia, saat ini, didominasi oleh asing. Ini terjadi karena Indonesia telah membuka diri terlalu jauh terhadap investasi asing. 

Akibatnya, sejumlah bidang strategis yang awalnya dikuasai negara kini telah dikuasai asing. Padahal, bidang strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut, menurut UUD 1945, harus tetap dikuasai negara. 

 Beberapa abad yang lalu, Francis Bacon sudah mengingatkan bahwa landasan teleologis ilmu ialah meningkatkan kesejahteraan manusia. Ilmu (yang memberikan pengetahuan) dan teknologi (yang menunjukkan cara untuk memakai pengetahuan itu) memberikan kemampuan pada manusia untuk dapat mengolah alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Itulah sebabnya pengetahuan dan kepandaian telah membuat negara yang miskin sumber alam, seperti Korea Selatan, Jepang, dan khususnya negara-negara Barat, berhasil memajukan negeri mereka. 

 Kemampuan mengolah alam dengan menggunakan teknologi menjadikan negara maju bukan saja dapat memaksimalkan hasil alam mereka, tapi juga telah memberikan mereka kemampuan untuk mengolah hasil alam dari negara-negara yang melimpah sumber alamnya, namun gagap dalam teknologi. 

 Kemajuan teknologi kemudian menimbulkan persoalan baru dalam hubungan antarnegara. Kemajuan teknologi membuat negara-negara maju tergoda untuk merampas kedaulatan negara-negara miskin yang merdeka melalui penguasaan ekonomi demi memuaskan nafsu serakah manusia. 

Teknologi sesungguhnya tidak netral dan teknologi telah dikuasi oleh nafsu manusia untuk berkuasa. Kemajuan teknologi terbukti telah melahirkan era baru penjajah di bidang ekonomi. Ini merupakan fenomena baru setelah Perang Dunia II, dan Indonesia adalah salah satu korbannya. 

 Bacon juga menurunkan diktum yang tersohor bahwa ilmu adalah kekuasaan dan teknologi adalah tangan ilmu. Perusahaan multinasional yang menguasai Indonesia dengan kepemilikan teknologi tinggi haruslah dicurigai. 

Pemerintah Indonesia jangan berpikir bahwa perusahaan multinasional itu akan membagi keuntungannya dengan adil dengan Indonesia, apalagi ketika terjadi perselingkuhan antara penguasa dan perusahaan multinasional. 

Hasil pembangunan tidak akan diarahkan untuk pemenuhan kepentingan hidup orang banyak. Secara de jure, Indonesia masih menjadi negara yang merdeka, namun kedaulatan negara terus mengalami krisis. 

Tergerusnya kedaulatan di bidang ekonomi otomatis akan membuat kemerdekaan tidak lagi efektif sebagai jembatan emas untuk menyejahterakan rakyat, yang masih banyak hidup dalam kemiskinan. 

Jika kondisi ini dibiarkan, bukan mustahil Indonesia akan menjadi negara gagal, sebagaimana terjadi pada negara-negara di benua Afrika. 

 Ekonomi Pancasila 

 Alinea kedua Pembukaan UUD 1945 secara indah melukiskan: “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.” 

 Pembangunan Indonesia adalah hasil kerja sama seluruh rakyat Indonesia untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menetapkan, rakyat Indonesia berhak mendapatkan kesejahteraan melalui pengelolaan alam Indonesia yang dikuasai oleh negara. 

Makin lebarnya jurang antara yang kaya dan miskin mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pembangunan bangsa Indonesia. Hal yang sama dijelaskan oleh sila kelima dari Pancasila. 

Pembangunan masyarakat, termasuk pembangunan dalam bidang ekonomi, harus memberikan keadilan bagi semua rakyat. Kelima sila Pancasila itu oleh Soekarno diperas menjadi satu sila, yakni Gotong Royong, yang bagi Soekarno merupakan intisari dari Pancasila, dan menjadi dasar bagi pembangunan Indonesia, yakni suatu pembangunan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dalam hal ini bagi seluruh rakyat. 

 Masih relevannya Ekonomi Pancasila ini, juga diteguhkan oleh ISEI dalam kongres ke-17 di Padang, yang mengusulkan agar Indonesia kembali ke Ekonomi Pancasila. 

Denasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, yang telah menguasai bidang-bidang strategis di negeri ini, harus segera dilakukan untuk mengobati krisis kedaulatan, yang kini terjadi di Indonesia. Hanya dengan cara inilah Indonesia bisa mencapai tujuan negara adil dan makmur. 

Binsar Antoni Hutabarat

No comments:

Post a Comment